Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, DPRD Kota Balikpapan mengusulkan penambahan 3.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah akibat perkembangan kota dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), tenaga tambahan dinilai sangat dibutuhkan agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengungkapkan bahwa usulan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (3/2/2025).
“Kami melihat bahwa jumlah tenaga di kelurahan masih kurang. Padahal, mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi maupun layanan lainnya. Jika jumlah penduduk terus bertambah, maka kebutuhan tenaga di kelurahan juga harus diimbangi,” jelas Danang.
Selain kelurahan, DPRD juga mengajukan penambahan tenaga P3K untuk sekretariat DPRD guna mendukung kelancaran tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas tugas pemerintahan daerah, tenaga administratif yang andal diperlukan untuk memastikan kebijakan publik dapat berjalan efektif dan efisien.
Saat ini, seleksi tahap pertama telah dilakukan untuk 2.020 tenaga P3K, sementara tahap kedua akan membuka seleksi bagi 700 orang lagi. Namun, DPRD menilai bahwa kebutuhan tenaga kerja masih jauh lebih besar, mencapai 3.000 P3K secara keseluruhan. Penambahan tenaga ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang ada saat ini, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang dalam mengantisipasi pertumbuhan populasi dan kompleksitas layanan publik.
Danang juga menekankan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan tenaga honorer yang telah lama bekerja agar mendapatkan prioritas dalam seleksi, meskipun regulasi saat ini membatasi pengangkatan bagi mereka yang belum mencapai dua tahun masa kerja. Menurutnya, banyak tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi pelayanan publik, sehingga perlu ada kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka dalam proses seleksi P3K.
Selain itu, DPRD juga meminta agar penambahan tenaga P3K ini disertai dengan peningkatan kapasitas dan pelatihan yang berkelanjutan. Dengan demikian, tenaga P3K yang direkrut dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Peningkatan kompetensi menjadi kunci dalam memastikan bahwa pegawai yang direkrut mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dengan adanya tambahan tenaga P3K, DPRD optimistis bahwa pelayanan publik di Balikpapan dapat lebih maksimal dan merata di seluruh wilayah kota. Pemerintah kota juga diharapkan dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung pengangkatan dan pengembangan tenaga P3K ini agar tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat sistem pelayanan publik di Balikpapan, sehingga kota ini dapat terus berkembang sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan yang lebih modern dan efisien. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

