Kunjungan DPRD Balikpapan ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Balikpapan. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus mendorong percepatan penyelesaian sengketa tanah di wilayahnya dengan meningkatkan koordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Balikpapan. Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Senin (3/2/2025), Wakil Ketua DPRD Yono Suherman bersama Ketua Komisi I Danang Eko Susanto dan jajaran anggota Komisi I DPRD Balikpapan menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat terkait kepemilikan dan legalitas tanah.
Beberapa permasalahan utama yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi tumpang tindih kepemilikan lahan, lambatnya proses sertifikasi tanah, serta alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami berharap ATR/BPN bisa lebih proaktif dalam menangani sengketa tanah serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanahan,” ujar Yono.
Menanggapi hal tersebut, Kepala ATR/BPN Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan pertanahan, termasuk dengan menerapkan sistem digitalisasi. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah serta mengurangi kemungkinan terjadinya praktik percaloan yang sering merugikan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan DPRD dalam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan hak atas tanah mereka secara sah dan legal.
“Kami berharap ada koordinasi yang lebih intensif agar berbagai persoalan yang selama ini menghambat proses legalisasi tanah bisa segera diatasi,” jelasnya.
Dengan adanya komunikasi yang lebih erat dan penerapan sistem digital dalam layanan pertanahan, DPRD Kota Balikpapan optimistis bahwa berbagai permasalahan terkait sengketa tanah di kota ini dapat diselesaikan dengan lebih cepat, efisien, dan transparan.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

