Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus mendorong pemerintah daerah untuk menambah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guna meningkatkan pelayanan di kelurahan dan sekretariat DPRD. Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kompleksitas pelayanan publik, kebutuhan akan tenaga kerja tambahan menjadi semakin mendesak.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyampaikan bahwa kelurahan memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, sehingga memerlukan tambahan tenaga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat.
“Kita meminta agar jumlah penerimaan tenaga P3K di setiap kelurahan ditambah. Kelurahan ini adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, namun selama ini jumlah tenaga yang tersedia masih sangat kurang,” kata Danang, Senin (2/3/2025).
Selain kelurahan, DPRD juga mengusulkan penambahan tenaga P3K untuk sekretariat dewan guna memperkuat tugas administrasi dan operasional dalam mendukung kinerja DPRD Balikpapan. Seiring dengan meningkatnya tugas dan tanggung jawab DPRD dalam legislasi, pengawasan, serta penganggaran, tenaga tambahan sangat diperlukan untuk memastikan proses administrasi berjalan lebih lancar dan efektif.
Saat ini, kebutuhan tenaga P3K di Balikpapan diperkirakan mencapai 3.000 orang. Dari jumlah tersebut, 2.020 tenaga telah menjalani seleksi tahap awal, sementara tahap kedua akan menambah 700 tenaga lagi. Namun, angka ini masih belum mencukupi mengingat beban kerja yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan tuntutan layanan yang lebih baik.
DPRD berharap pemerintah pusat dapat menambah kuota penerimaan P3K agar Balikpapan memiliki tenaga kerja yang cukup dalam menghadapi pertumbuhan penduduk yang pesat. Penambahan tenaga kerja ini tidak hanya berdampak pada peningkatan layanan administrasi di kelurahan dan sekretariat DPRD, tetapi juga akan berkontribusi pada perbaikan layanan publik secara keseluruhan.
DPRD Balikpapan juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan tenaga honorer yang telah lama bekerja agar mendapat kesempatan lebih besar dalam seleksi ini. Mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun diharapkan dapat diakomodasi dalam formasi P3K agar pengalaman dan dedikasi mereka tetap menjadi bagian dari pelayanan publik di Balikpapan.
Dengan tambahan tenaga P3K, diharapkan pelayanan publik di Balikpapan dapat semakin optimal dan merata di seluruh wilayah kota. DPRD berjanji untuk terus mengawal proses ini agar kuota tambahan tenaga P3K dapat segera direalisasikan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

