Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Aktivitas pembangunan tanpa izin di Kota Balikpapan semakin mengkhawatirkan, terutama karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi yang dilakukan tanpa izin resmi. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga mengeluhkan kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat pembangunan yang tidak terkontrol, seperti jalan yang menjadi berlumpur dan meningkatnya risiko banjir akibat tersumbatnya drainase.
Menurut Oddang, fenomena pembangunan ilegal ini telah mengganggu tatanan lingkungan di berbagai wilayah kota. Kondisi jalan yang rusak dan saluran air yang tersumbat tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama ketika musim hujan tiba. Banyak warga merasa dirugikan karena dampak yang ditimbulkan bersifat kumulatif dan sulit diperbaiki begitu saja.
“Pembangunan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Jika dibiarkan, dampaknya akan semakin luas dan sulit untuk ditangani,” ujar Oddang, Jumat (31/1/2025).
Ia menambahkan bahwa salah satu penyebab utama dari maraknya pembangunan tanpa izin adalah lemahnya pengawasan di tingkat RT dan kelurahan. Menurutnya, pengawasan seharusnya dimulai dari level paling dasar, yakni dari RT dan kelurahan, dengan dukungan penuh dari OPD terkait. Sayangnya, dalam prakteknya, banyak pelanggaran tidak terdeteksi sejak awal, sehingga dampak negatifnya baru dirasakan oleh masyarakat.
Oddang menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar instansi pemerintahan untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh. “Jika koordinasi antara instansi berjalan dengan baik, masalah ini bisa segera diatasi. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar masalah ini tidak terus berulang,” tegasnya.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek pembangunan ilegal. Komisi III mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan intensif di lapangan dan penerapan sanksi tegas bagi para pelaku yang melanggar peraturan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih aktif melaporkan kegiatan pembangunan yang mencurigakan agar tindakan preventif dapat segera diambil.
Dengan upaya tersebut, diharapkan kondisi lingkungan di Balikpapan dapat kembali terjaga dan pembangunan berlangsung secara tertib dan berkelanjutan. Masyarakat yang selama ini merasakan dampak negatif dari pembangunan ilegal diharapkan segera merasakan perbaikan melalui kerja sama antara pemerintah dan warga demi menjaga kualitas hidup dan kelestarian lingkungan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

