Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Setiap ketua RT di Balikpapan menerima dana operasional (DO) sebesar Rp 1,5 juta per bulan yang menurut pengamatan DPRD masih cukup untuk menunjang kegiatan lingkungan. Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menyampaikan bahwa besaran dana tersebut telah cukup memadai bagi sebagian besar wilayah, meskipun terdapat perbedaan kebutuhan antara wilayah pusat dan pinggiran kota.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (31/1/2025), Najib mengatakan,
“Untuk beberapa daerah, DO Rp 1,5 juta itu cukup, tetapi di beberapa daerah lain mungkin kurang. Terutama untuk wilayah yang jauh dari pusat kota, di mana aktivitas gotong royong lebih sering dilakukan oleh masyarakat. Jadi, RT juga tidak bisa hanya mengandalkan DO, tetapi harus aktif dalam menggerakkan warganya.”
Najib menambahkan bahwa dana tersebut diarahkan untuk keperluan operasional lingkungan, seperti kebersihan, perbaikan fasilitas umum skala kecil, dan pelaksanaan kegiatan sosial yang melibatkan warga. Oleh karena itu, pengelolaan dana harus dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran.
“Dana ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kebersihan lingkungan, perbaikan fasilitas umum skala kecil, hingga kegiatan sosial yang melibatkan warga. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran,” terangnya.
Lebih lanjut, Najib menekankan pentingnya peran RT dalam menggerakkan masyarakat di sekitarnya. Ia mengajak para ketua RT untuk tidak hanya mengandalkan dana operasional, tetapi juga untuk aktif menciptakan inisiatif-inisiatif yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Di samping itu, dukungan dan partisipasi aktif warga merupakan faktor kunci agar program gotong royong dapat berjalan dengan optimal, terutama di daerah pinggiran kota yang memiliki kebutuhan lebih tinggi.
Najib juga mendorong adanya pendampingan dan pelatihan bagi para ketua RT dalam mengelola dana operasional. Menurutnya, pelatihan tersebut akan membantu mereka merencanakan kegiatan yang efektif, mengoptimalkan penggunaan dana, dan memastikan transparansi pengelolaan. Dengan demikian, meskipun DO Rp 1,5 juta dianggap memadai, hasil yang maksimal baru bisa tercapai melalui sinergi antara RT dan masyarakat.
Melalui dukungan pemerintah dan pengawasan dari DPRD, diharapkan pengelolaan dana operasional RT dapat terus ditingkatkan sehingga kualitas lingkungan di Balikpapan semakin membaik. Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

