Simon Sulean, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan. *(adv)
Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendesak agar pelayanan publik di tingkat kecamatan segera mengalami perbaikan, terutama terkait administrasi kependudukan dan penyebaran informasi program pemerintah. Berdasarkan laporan yang diterima, banyak warga mengeluhkan lambatnya proses administrasi yang berdampak pada keterlambatan penerbitan dokumen penting. Kondisi ini sangat merugikan warga yang sangat membutuhkan layanan cepat untuk keperluan mendesak.
Simon Sulean, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait permasalahan administrasi di kecamatan. Ia menekankan bahwa lambatnya pelayanan administrasi tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan, tetapi juga menghambat akses warga terhadap program kesejahteraan yang seharusnya dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Kam mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait lambatnya proses administrasi di kecamatan. Ini harus segara dibenahi agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” kata Simon, Jumat (31/1/2025).
Lebih lanjut, Simon menyoroti bahwa kurangnya sosialisasi mengenai program-program pemerintah turut menjadi hambatan besar. Banyak warga belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai berbagai program kesejahteraan yang ada, sehingga kesempatan untuk mendapatkan manfaat optimal dari program tersebut menjadi terlewatkan. Hal ini mencerminkan bahwa kecamatan belum menjalankan peran komunikasinya secara maksimal dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.
“Pemerintah sudah memiliki banyak program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sosialisasinya kurang, maka program-program ini tidak akan tepat sasaran. Kecamatan harus lebih proaktif dalam menyebarkan informasi,” tambahnya.
Di samping itu, pengawasan terhadap pelayanan publik di kecamatan masih dianggap kurang. Banyak laporan menyebutkan bahwa warga harus menghadapi antrean panjang dan proses birokrasi yang rumit, yang mengindikasikan perlunya peningkatan kualitas manajemen dan pengawasan di lapangan. Simon menegaskan bahwa camat harus lebih tegas dalam memastikan bahwa pegawai kecamatan bekerja dengan cepat, transparan, dan efisien.
Sebagai solusi, DPRD mendorong peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan intensif serta pemanfaatan teknologi digital dalam proses administrasi. Digitalisasi diharapkan dapat mempercepat layanan, mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, dan meningkatkan transparansi dalam setiap tahap pelayanan publik. Dengan sistem digital, warga dapat mengakses layanan secara online tanpa harus mengantri lama di kantor kecamatan.
DPRD yakin bahwa dengan perbaikan dalam aspek administrasi, sosialisasi, dan pengawasan melalui teknologi, pelayanan publik di kecamatan Balikpapan dapat segera ditingkatkan. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang lebih modern, responsif, dan efisien. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

