Simon Sulean, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik di kecamatan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kependudukan serta memperbaiki sistem informasi terkait program kesejahteraan masyarakat. Inovasi digital dianggap sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini harus menghadapi proses manual yang lambat dan antrean panjang dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Simon Sulean, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital adalah solusi atas berbagai kendala yang dihadapi warga. Menurutnya, penerapan sistem digital akan memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan dokumen secara online tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan. Hal ini tentunya akan menghemat waktu, mengurangi beban kerja pegawai, serta mempercepat proses verifikasi data secara otomatis dan akurat.
“Kami melihat bahwa pemanfaatan teknologi digital bisa mempercepat layanan publik di kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu antre lama untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujar Simon, Jumat (31/1/2025).
Beberapa kota di Indonesia telah menerapkan sistem digital serupa dengan hasil yang positif. Sistem tersebut tidak hanya mempermudah administrasi kependudukan, tetapi juga berpotensi meningkatkan penyebaran informasi mengenai program bantuan sosial dan kesejahteraan. Selama ini, kurangnya sosialisasi dan akses informasi merupakan kendala utama yang membuat masyarakat kesulitan mengetahui berbagai program pemerintah yang sebenarnya dapat mereka manfaatkan.
Dengan penerapan platform digital, informasi mengenai program-program pemerintah dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Hal ini diyakini akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik karena tidak lagi terhambat oleh proses manual yang memakan waktu. Selain itu, digitalisasi memungkinkan terjadinya pelaporan dan pemantauan secara real-time, sehingga pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.
Simon juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kecamatan dalam mengoperasikan sistem digital. Pelatihan intensif bagi pegawai sangat diperlukan agar teknologi baru dapat dijalankan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan layanan publik di tingkat kecamatan tidak hanya lebih cepat dan efisien, tetapi juga lebih transparan dan akuntabel.
Melalui inisiatif digitalisasi ini, DPRD Balikpapan berharap mampu menciptakan sistem pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima. Penerapan teknologi digital diharapkan menjadi model inovatif yang bisa diadaptasi oleh kota-kota lain di Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

