Laisa Hamisa, anggota Komisi III DPRD Balikpapan. *(adv/ist)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Menghadapi pesatnya peningkatan jumlah penduduk, terutama akibat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya pelebaran jalan sebagai langkah utama dalam mengatasi kemacetan yang semakin parah. Seiring dengan pertumbuhan kota yang cepat, infrastruktur jalan harus ditingkatkan agar dapat mendukung mobilitas masyarakat secara optimal.
Laisa Hamisa, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, mengatakan bahwa peningkatan infrastruktur jalan sangat diperlukan untuk mengantisipasi dampak dari perpindahan IKN yang diperkirakan akan membawa lonjakan jumlah penduduk dan kendaraan di Balikpapan.
“Pelebaran jalan menjadi langkah yang sangat penting untuk memastikan kelancaran transportasi dan menghindari kemacetan lebih parah,” ujar Laisa, Jumat (31/1/2025).
Ia menambahkan bahwa Balikpapan sebagai kota penyangga IKN harus memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi yang semakin meningkat. Tanpa adanya pelebaran jalan dan peningkatan infrastruktur transportasi, dikhawatirkan Balikpapan akan mengalami stagnasi dalam mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Laisa juga mengapresiasi pembukaan beberapa jalan alternatif seperti Jalan TPA Manggar hingga Km 8 Transad dan jalan dari Sepinggan ke Jalan Faisal Mukmin. Jalan-jalan ini memberikan solusi sementara bagi masyarakat dalam menghindari titik-titik kemacetan yang ada. Namun, ia menekankan bahwa pelebaran jalan tetap perlu dilakukan di beberapa titik strategis yang selama ini menjadi penyebab utama kepadatan lalu lintas, seperti kawasan Gunung Malang, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan MT Haryono.
Ia juga menyoroti bahwa banyak ruas jalan di Balikpapan yang masih belum mampu menampung volume kendaraan yang semakin bertambah, terutama di jam-jam sibuk. Oleh karena itu, selain pelebaran jalan, perlu adanya kajian komprehensif mengenai sistem lalu lintas yang lebih efisien, termasuk pengaturan simpang, pelebaran persimpangan, serta pembangunan flyover atau underpass di titik-titik rawan macet.
Laisa juga mengingatkan bahwa beberapa ruas jalan tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota. Oleh karena itu, ia mengajak Pemerintah Kota Balikpapan untuk lebih proaktif dalam menyuarakan kebutuhan pelebaran jalan kepada pemerintah pusat dan provinsi Kalimantan Timur.
“Kami berharap pemerintah kota dapat lebih aktif mengusulkan pelebaran jalan untuk meningkatkan infrastruktur transportasi. Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat harus lebih intens agar pembangunan jalan ini bisa direalisasikan lebih cepat,” tambah Laisa.
Selain itu, DPRD Balikpapan juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mendukung program pelebaran jalan dan pengembangan infrastruktur. Salah satu opsi yang bisa dikembangkan adalah skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mempercepat pembangunan jalan tanpa terlalu membebani anggaran daerah.
Dengan pertumbuhan penduduk yang pesat akibat pemindahan IKN, Laisa berharap agar pengembangan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kota Balikpapan. Menurutnya, pengembangan infrastruktur yang memadai tidak hanya akan mengurangi kemacetan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Dengan semakin meningkatnya volume kendaraan dan pertumbuhan jumlah penduduk, DPRD Balikpapan menegaskan bahwa pelebaran jalan bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menunjang mobilitas warga. Langkah-langkah strategis seperti koordinasi lintas sektor, optimalisasi anggaran, serta penerapan teknologi dalam pengelolaan lalu lintas harus segera dilakukan agar Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman dan efisien bagi penghuninya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

