Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dengan pertumbuhan penduduk yang pesat usai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), kemacetan di Balikpapan telah mencapai titik kritis. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah telah menimbulkan masalah pada kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Situasi ini mendorong DPRD Kota Balikpapan dan pemangku kepentingan lainnya untuk segera mencari solusi yang tidak hanya mengandalkan pelebaran jalan, melainkan juga pengembangan transportasi publik yang lebih komprehensif.
Dalam berbagai forum dan diskusi, DPRD menegaskan bahwa pelebaran jalan merupakan upaya yang masih relevan, namun hal tersebut tidak akan menyelesaikan permasalahan kemacetan secara menyeluruh. Pemerintah dan DPRD bersama-sama mengusulkan agar pengembangan sistem transportasi publik menjadi prioritas utama, terutama dengan mengoptimalkan moda transportasi massal seperti bus rapid transit (BRT) yang dilengkapi dengan jalur khusus. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pergerakan dan mengurangi tekanan pada infrastruktur jalan yang sudah ada.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa, menjelaskan bahwa peningkatan transportasi publik harus menjadi fokus utama dalam strategi jangka panjang. Ia menilai bahwa meskipun pelebaran jalan dapat menampung peningkatan volume kendaraan dalam waktu singkat, tanpa sistem transportasi umum yang handal, kemacetan akan terus berulang. Oleh karena itu, investasi dalam pengembangan BRT dan peningkatan kualitas layanan angkutan kota dianggap sebagai langkah penting untuk mengatasi persoalan ini.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pelebaran jalan. Jumlah kendaraan terus bertambah, sehingga harus ada solusi lain, yaitu memperbaiki dan menambah transportasi umum agar masyarakat memiliki alternatif selain kendaraan pribadi,” ujar Laisa kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
DPRD Balikpapan juga mengimbau Pemkot Balikpapan untuk mempererat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, guna mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung transportasi publik. Di samping pembangunan jalur khusus BRT, fasilitas penunjang seperti halte yang layak, integrasi antar moda transportasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan sistem pembayaran dan rekayasa lalu lintas menjadi beberapa poin penting yang diusulkan. Kebijakan pembatasan kendaraan pribadi pada jam-jam sibuk pun diajukan untuk meredam kepadatan di titik-titik strategis, antara lain di Jalan Soekarno-Hatta, MT Haryono, dan kawasan Balikpapan Timur.
“Jika hanya memperlebar jalan tanpa memperbaiki sistem transportasi, masalah ini tidak akan selesai. Kita harus berpikir jangka panjang,” tegas Laisa.
Melalui pendekatan terpadu ini, DPRD berharap agar berbagai tantangan dalam sistem transportasi dapat diatasi secara menyeluruh. Langkah-langkah strategis yang diambil tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi mobilitas warga, tetapi juga mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan pihak terkait, Balikpapan diharapkan dapat berkembang menjadi kota modern dengan sistem transportasi publik yang handal, serta meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakatnya. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

