Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib. *(adv/ist)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, hingga 30 November 2024, tercatat 218 kasus, dengan 124 di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Menanggapi kondisi ini, DPRD Balikpapan menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga sebagai langkah nyata dalam menekan angka kekerasan dan memperkuat perlindungan terhadap perempuan serta anak.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan perempuan.
“Kekerasan sering kali berakar dari masalah internal keluarga, seperti faktor ekonomi, kurangnya komunikasi, hingga pola asuh yang keliru. Oleh karena itu, keluarga harus diberikan pemahaman yang lebih baik tentang cara membangun ketahanan rumah tangga,” ujar Najib, Kamis (30/1/2025).
Ia juga mendorong agar tokoh masyarakat, guru, dan pemuka agama turut serta dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan anak-anak.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus ada sinergi dengan masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan,” tambahnya.
Perda Ketahanan Keluarga yang telah disahkan tahun 2024 ini mengatur berbagai aspek penting, antara lain:
– Pemenuhan hak anak, termasuk pendidikan dan kesehatan yang layak.
– Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.
– Pendampingan bagi korban kekerasan, baik secara psikologis maupun hukum.
– Pendidikan bagi calon pasangan menikah, agar memiliki kesiapan dalam membangun keluarga yang harmonis.
DPRD Balikpapan berharap perda ini dapat segera diterapkan secara maksimal, termasuk dengan menyediakan program sosialisasi yang masif di masyarakat.
Selain regulasi yang kuat, DPRD juga mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan kasus kekerasan agar para korban bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
“Jangan takut untuk melapor. Jika melihat atau mengalami kekerasan, segera hubungi pihak berwenang. Jangan sampai korban dibiarkan sendiri menghadapi trauma,” tegas Najib.
Dengan upaya bersama antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan bisa ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi mendatang.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

