Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. *(adv/ist)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, meminta agar pemerintah dan Pertamina lebih ketat dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi, menyusul terus terjadinya kelangkaan yang meresahkan masyarakat.
Data menunjukkan bahwa kebutuhan gas melon di Balikpapan mencapai 30 ribu metrik ton, namun distribusi dari Pertamina hanya 19 ribu metrik ton, menyebabkan kekurangan sebesar 11 ribu metrik ton. Hal ini berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang sangat bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pertamina Patra Niaga sudah menggelar operasi pasar di setiap kecamatan dengan jumlah lebih dari 10 ribu metrik ton. Seharusnya sudah mencukupi, tetapi masalahnya ada pada pengawasan di pangkalan,” ujar Budiono, Jumat (24/1/2025).
Menurut Budiono, salah satu akar permasalahan dari kelangkaan ini adalah adanya indikasi penyelewengan di tingkat pangkalan. Banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa LPG 3 kg justru lebih mudah ditemukan di warung-warung atau pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Padahal, LPG bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro yang sudah terdaftar.
“Distribusi harus berhenti di pangkalan saja. Tidak boleh lagi masuk ke warung-warung yang tidak memiliki izin sebagai pangkalan. Pangkalan yang melanggar aturan harus diberikan sanksi tegas, bahkan izinnya dicabut jika diperlukan,” tegasnya.
DPRD Kota Balikpapan juga meminta agar sistem distribusi LPG bersubsidi lebih transparan dan tepat sasaran. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan menerapkan sistem digitalisasi dalam distribusi LPG 3 kg, seperti pencatatan data pembelian menggunakan KTP atau kartu pelanggan terdaftar. Dengan begitu, pembelian gas bisa lebih terkontrol dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Selain itu, Budiono juga mengimbau agar pihak pemerintah daerah bersama Pertamina terus meningkatkan pengawasan dengan rutin melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan LPG. Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa LPG benar-benar dijual kepada masyarakat yang berhak dengan harga yang telah ditetapkan.
Masyarakat pun diminta untuk lebih proaktif dalam melaporkan jika menemukan adanya penyelewengan distribusi LPG 3 kg di wilayah mereka. “Jika ada pangkalan yang menjual LPG subsidi kepada pengecer atau masyarakat yang tidak berhak, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Di sisi lain, beberapa warga Balikpapan mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan resmi. Siti, salah satu warga di Kecamatan Balikpapan Selatan, mengaku harus antre berjam-jam di pangkalan, tetapi tetap tidak mendapatkan gas karena stok cepat habis. “Kadang harus cari ke warung, tapi harganya bisa dua kali lipat dari harga normal,” ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD berjanji akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada solusi yang efektif. Budiono menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kelangkaan LPG 3 kg terus terjadi karena dapat berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat kecil.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pemerintah daerah agar distribusi LPG bersubsidi ini benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan justru menjadi korban,” pungkas Budiono.
Dengan berbagai upaya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Balikpapan dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar yang menjadi kebutuhan pokok mereka. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

