portalsembilan.com, TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, mengingatkan kembali kepada seluruh aparat desa mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran. Dalam beberapa kesempatan, Arianto selalu menekankan agar dana yang dialokasikan untuk desa dapat digunakan secara efisien demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan sejahtera bagi masyarakat.
“Dana desa adalah instrumen yang sangat strategis untuk mendukung pembangunan desa. Oleh karena itu, setiap desa harus bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Arianto.
Ia menjelaskan, penggunaan dana desa harus fokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa. Namun, tidak hanya itu, dana desa juga dapat digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga desa.
“Misalnya, dana desa juga bisa digunakan untuk pelatihan keterampilan, pembinaan usaha kecil, serta pengembangan sektor ekonomi desa yang berbasis pada potensi lokal. Semua ini bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri dan mampu mengelola sumber daya yang ada,” lanjut Arianto.
DPMD Kukar secara rutin melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap penggunaan dana desa di setiap kecamatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada aparat desa agar selalu berkonsultasi dengan kami dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan penggunaan dana desa. Dengan cara ini, diharapkan penggunaan dana desa lebih tepat sasaran dan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutup Arianto. (*)
Adv/Diskominfo Kukar