portalsembilan.com TENGGARONG – Rumah Cokelat Lung Anai di Desa Lung Anai, Kutai Kartanegara, berhasil meraih sertifikasi halal, menandai pencapaian penting bagi produk cokelat lokal yang dihasilkan oleh masyarakat desa setempat. Sertifikasi halal ini menunjukkan komitmen Rumah Cokelat Lung Anai terhadap kualitas dan keamanan produk bagi konsumen.
Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay, menjelaskan bahwa sebelumnya Rumah Cokelat Lung Anai dikelola oleh Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) sebelum akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Desa pada 2013. “Kami merasa bangga bisa mengelola Rumah Cokelat Lung Anai dan melibatkan masyarakat dalam pengolahan produk cokelat berkualitas tinggi,” ujar Lucay.
Proses sertifikasi halal dilakukan melalui audit yang ketat oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), yang memastikan bahwa seluruh bahan baku dan proses produksi cokelat memenuhi standar halal yang ditetapkan. General Manager Mining Support PT Multi Harapan Utama (MHU), Wijayono Sarosa, mengatakan bahwa sertifikasi halal ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk cokelat dari Desa Lung Anai.
Saat ini, Rumah Cokelat Lung Anai telah memproduksi lima varian rasa cokelat yang telah memperoleh sertifikasi halal, antara lain Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan Cokelat Bubuk. Produk-produk ini menggunakan kakao lokal yang ditanam oleh masyarakat Desa Lung Anai. “Dengan sertifikasi halal ini, kami yakin produk kami akan semakin diminati konsumen di pasar yang semakin kompetitif,” ungkap Lucay.
Rumah Cokelat Lung Anai terus berupaya memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk agar tetap unggul di pasar nasional. “Kami berharap produk cokelat dari desa ini bisa bersaing di pasar yang lebih luas, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa,” tutup Lucay. (*)
Adv/Diskominfo Kukar