Kepala DPMD Kukar, Arianto.
portalsembilan.com, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatatkan prestasi luar biasa dalam pemberdayaan desa. Sebanyak 87 desa di Kukar berhasil meraih status Desa Mandiri pada tahun 2024, sebuah pencapaian yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sumber daya desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari berbagai program pemberdayaan yang digulirkan oleh pemerintah daerah bersama perangkat desa. “Keberhasilan ini membuktikan bahwa pembangunan desa di Kukar sudah berjalan sangat baik. Semua pihak bekerja sama untuk mencapai status Desa Mandiri,” ujar Arianto.
Status Desa Mandiri didasarkan pada Indeks Desa Membangun (IDM), yang menilai desa dari berbagai aspek, seperti ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Arianto menambahkan bahwa tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal di Kukar. “Dua tahun terakhir, seluruh desa di Kukar mengalami peningkatan yang signifikan. Kini, sebanyak 24 desa masuk kategori Desa Berkembang, sedangkan 82 desa lainnya tercatat sebagai Desa Maju,” jelasnya.
Selain itu, Arianto juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan status desa. Berbagai program yang difokuskan pada peningkatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal diharapkan dapat mempercepat proses menuju desa yang lebih mandiri. “Kami berharap, dengan terus berkolaborasi, lebih banyak desa di Kukar akan mencapai status Mandiri di masa depan,” tambah Arianto.
Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk terus mendukung program pemberdayaan desa agar semakin banyak desa yang dapat meraih status mandiri. “Kami optimistis bahwa dengan kerja sama yang terus terjalin, seluruh desa di Kukar akan tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik,” tutup Arianto. (*)
Adv/Diskominfo Kukar

