Portalsembilan.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk memperkuat sektor UMKM dengan memperkenalkan lima strategi pengembangan. Salah satu yang terpenting adalah penguatan kelembagaan dan akses perizinan bagi para pelaku UMKM.
Thaufiq Zulfian Noor, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam program pengembangan UMKM adalah penguatan kelembagaan. Pelaku UMKM didorong untuk mengurus izin usaha dan sertifikasi yang diperlukan, seperti nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, agar produk mereka memenuhi standar pasar.
“Pengurusan NIB dan sertifikasi halal penting untuk memastikan produk UMKM siap bersaing di pasar,” kata Thaufiq.
Selain itu, pemerintah Kukar juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam mengakses permodalan melalui lembaga keuangan legal, agar mereka bisa mendapatkan dana yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka.
“Kami menyediakan pendampingan dalam mengakses permodalan dengan cara yang mudah dan jelas,” ujar Thaufiq.
Pendekatan yang lebih modern juga diperkenalkan melalui pelatihan digital dan pemasaran online. Pelaku UMKM diajarkan untuk memanfaatkan platform digital guna memperluas pasar mereka dan menjangkau lebih banyak konsumen.
“Kami bekerja sama dengan Diskominfo untuk mengajarkan pelaku UMKM cara memanfaatkan media sosial dan e-commerce,” jelas Thaufiq.
Dengan lima strategi ini, Pemerintah Kukar berharap dapat mempercepat pengembangan UMKM di daerah tersebut, meningkatkan daya saing produk lokal, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian.
(adv)