Portalsembilan.com, Tenggarong – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskop UKM) memperkenalkan kebijakan pengawasan yang lebih ketat terhadap koperasi di wilayahnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan koperasi dapat berjalan sesuai prinsip yang sehat dan transparan.
Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa pengawasan yang lebih intensif meliputi berbagai hal, seperti verifikasi dokumen hingga penilaian langsung kinerja koperasi.
“Kami memastikan setiap koperasi di Kukar menjalankan operasional sesuai prinsip sehat dan transparan,” ujarnya.
Diskop UKM Kukar juga berfokus pada pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi indikator utama kesehatan koperasi.
“Kenaikan aset atau omzet tidak cukup jika koperasi tidak melaksanakan RAT secara rutin,” jelas Thaufiq. Hal ini menjadi fokus utama dalam pengawasan koperasi di daerah ini.
RAT Sebagai Barometer Penting dalam Menilai Kesehatan Koperasi
Menurut Thaufiq, pelaksanaan RAT yang teratur merupakan barometer penting dalam menilai kesehatan koperasi. Tanpa RAT yang dilaksanakan dengan benar, koperasi dinilai gagal dalam menjalankan transparansi yang seharusnya.
Diskop UKM Kukar memberikan perhatian khusus kepada koperasi yang tidak mengadakan RAT secara rutin. Koperasi yang tidak tertib administrasi akan menerima peringatan dan pembinaan untuk memperbaiki proses internal mereka.
“Jika koperasi ini melanggar berulang kali, kami akan memberikan sanksi tegas dan bahkan mengusulkan pembubaran koperasi tersebut,” tambahnya.
Tindak Lanjut dengan Pembubaran Koperasi yang Tidak Sesuai Ketentuan
Koperasi yang mengabaikan kewajiban administratif dan tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut akan diusulkan untuk dibubarkan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kualitas koperasi yang beroperasi di Kutai Kartanegara.
“Jika arahan kami tidak diindahkan, kami tidak segan mengusulkan pembubaran koperasi tersebut,” kata Thaufiq.
Kebijakan ini diambil demi menjaga kredibilitas koperasi dan mendorong koperasi untuk beroperasi dengan standar yang tinggi.
Manfaat Sosial Koperasi Harus Jadi Prioritas
Thaufiq juga menekankan bahwa koperasi yang sehat harus memberikan manfaat sosial bagi anggotanya.
“Koperasi yang sehat harus berkomitmen pada pemberdayaan anggotanya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Diskop UKM Kukar berharap pengawasan yang lebih ketat ini akan membantu koperasi tumbuh menjadi pilar ekonomi yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara.
(adv)