Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) terus berupaya untuk membina koperasi-koperasi di wilayah ini agar tidak hanya berkembang dalam hal ekonomi, tetapi juga taat terhadap kewajiban perpajakan mereka. Pembinaan ini bertujuan untuk menciptakan koperasi yang kuat secara finansial, serta berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan.
Pelaksana Tugas Kepala Diskop UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman koperasi terhadap kewajiban perpajakan.
Diskop UKM Kukar rutin memberikan pelatihan dan pendampingan agar koperasi bisa memahami cara-cara pengelolaan keuangan yang baik, sekaligus memastikan mereka dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.
“Kami memberikan pelatihan tentang perpajakan yang berfokus pada cara-cara menyusun laporan keuangan koperasi sesuai ketentuan,” ujar Thaufiq.
Pelatihan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana cara mengelola pajak dengan benar, serta menghindari masalah perpajakan yang dapat membebani koperasi di masa depan.
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Masyarakat
Thaufiq mengungkapkan bahwa koperasi memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat, terutama dalam menggerakkan sektor UMKM yang menjadi penggerak utama perekonomian lokal. Koperasi diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan taat pajak, koperasi juga dapat memberikan kontribusi lebih besar pada pembangunan daerah.
“Koperasi di Kukar memiliki potensi besar dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat. Mereka dapat menjadi bagian penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Thaufiq.
Oleh karena itu, ia berharap koperasi tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
(adv)