Portalsembilan, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan Pelaksanaan Manajemen Risiko (MR) pada Selasa, 15 Oktober 2024. Rapat ini bertujuan untuk menyusun laporan MR Triwulan III dan merencanakan kegiatan untuk Triwulan IV. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas DPMD Kukar dan dipimpin oleh Perencana Ahli Muda DPMD Kukar, Lilis Suriani, S.Sos., M.Si, serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Dalam rapat tersebut, Lilis Suriani menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini perlu didukung oleh pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan pengelolaan atas risiko-risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintah daerah,” ujarnya.
DPMD Kukar sebagai unit pemilik risiko bertanggung jawab menyusun laporan pengelolaan risiko, baik risiko strategis maupun risiko operasional. Pengelolaan risiko operasional bertujuan mengendalikan risiko-risiko prioritas yang dapat menghambat tujuan dan sasaran operasional kegiatan utama DPMD Kukar. “Penilaian risiko operasional ini penting untuk memberikan jaminan atas tercapainya tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan,” tambah Lilis.
Dalam pelaksanaannya, desk dilakukan secara bersama, dan masing-masing PPTK memberikan penjelasan untuk laporan kegiatan mereka. Penilaian risiko operasional ini juga menyelaraskan penilaian risiko pada tingkat pemerintah daerah dan strategis perangkat daerah agar terjadi kesinambungan pengendalian risiko sampai ke tingkat kegiatan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si, menyatakan bahwa laporan ini disusun sebagai pedoman dan bahan pengambilan kebijakan bagi semua pejabat yang berkepentingan. “Tujuannya adalah untuk terwujudnya pengelolaan risiko yang baik di tingkat Perangkat Daerah maupun di tingkat Pemerintah Daerah,” jelas Arianto.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengelolaan risiko di DPMD Kukar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan bersih. (*)
Adv/DPMD KUKAR