Portalsembilan, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Heriansyah, S.H., mengikuti acara sosialisasi kesiapan pembangunan kawasan perdesaan prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Operasional Room Kemendes PDTT.
Plh. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T., M.T., menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah untuk memperkenalkan kebijakan pembangunan kawasan perdesaan prioritas (KPP), serta strategi kolaborasi dan tantangan dalam pembangunan KPP RPJMN 2025-2029 kepada OPD dan kementerian terkait.
Rachmatia mengungkapkan bahwa evaluasi pembangunan kawasan perdesaan 2022-2024 menunjukkan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam RPJMN 2025-2029, termasuk manajemen tata kelola, penggerak kawasan, interaksi kawasan, penawaran (hulu), dan permintaan (hilir). Kriteria kesiapan pembangunan kawasan perdesaan prioritas telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Nomor 270.2.2 Tahun 2024 untuk memastikan kesiapan usulan lokasi dan komitmen pemerintah daerah.
Kemendes PDTT, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kemenko PMK menegaskan pentingnya kawasan perdesaan seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 5 Tahun 2016. Heriansyah berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kebijakan pembangunan kawasan perdesaan yang telah ditetapkan.
Diharapkan, pembangunan kawasan perdesaan di Kukar dapat berlangsung lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat perdesaan. (*)
Adv/DPMD KUKAR