Portalsembilan, TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengimbau para aparatur desa untuk memaksimalkan pemanfaatan dana desa dalam rangka meningkatkan status desa mereka.
Arianto menjelaskan bahwa setiap desa memiliki hak untuk menggunakan dana desa bagi pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan masyarakat yang merupakan indikator penting dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
“Setiap desa telah menerima alokasi dana desa yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar. Ini yang kami sebut sebagai impradesa, di mana desa mampu mengatasi kekurangan sendiri,” kata Arianto.
Dengan mengoptimalkan dana desa, diharapkan desa-desa dapat meningkatkan indeks ketahanan sosial dan ekonomi serta memenuhi standar untuk status Desa Maju atau Mandiri.
DPMD Kukar juga melaksanakan survei dan evaluasi secara rutin untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap desa. Hasil survei ini akan menjadi rekomendasi bagi desa dalam mengetahui aspek apa saja yang perlu diperbaiki.
Selain itu, DPMD Kukar siap membantu koordinasi dengan instansi terkait jika ada kebutuhan supradesa, misalnya untuk pembangunan sekolah menengah yang merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan.
“Kami berharap setiap aparatur desa dapat berkolaborasi dengan DPMD untuk mengikuti rekomendasi dan memaksimalkan penggunaan dana desa yang telah diberikan,” pungkasnya. (*)
Adv/DPMD KUKAR