Portalsembilan, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mendorong penguatan kolaborasi antarinstansi untuk mempercepat pembangunan desa di wilayahnya. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa ada dua konsep penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu impradesa dan supradesa.
Impradesa mencakup kemampuan desa dalam menyediakan fasilitas dasar, sedangkan supradesa berperan dalam mendukung pembangunan dari tingkat yang lebih tinggi.
“Desa memiliki tanggung jawab untuk mengelola kebutuhan dasar seperti pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Posyandu. Namun, untuk pembangunan infrastruktur yang lebih besar, seperti sekolah dasar dan akses jalan, kolaborasi dengan supradesa, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, sangatlah penting,” jelas Arianto.
Ia optimis bahwa dengan sinergi ini, status desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM) dapat meningkat.
Proses pemutakhiran data IDM selalu mempertimbangkan kontribusi dari supradesa. Arianto menyatakan bahwa kolaborasi antarinstansi merupakan kunci untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi desa, terutama dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan desa-desa di Kukar dapat mencapai status yang lebih baik dalam IDM,” katanya.
DPMD Kukar juga telah mengeluarkan rekomendasi bagi instansi terkait untuk terlibat aktif dalam meningkatkan status desa. Arianto berharap bahwa dengan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, pembangunan desa akan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami terus berupaya untuk memastikan setiap desa mendapatkan dukungan yang diperlukan agar dapat berkembang lebih baik,” tutup Arianto. (*)
Adv/DPMD KUKAR

