Portalsembilan, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dipimpin oleh Arianto, mengumumkan bahwa 87 desa di daerah tersebut berhasil memperoleh status Desa Mandiri pada tahun 2024.
Pencapaian ini menandakan bahwa desa-desa tersebut telah memenuhi berbagai kriteria dalam Indeks Desa Membangun (IDM), yang meliputi ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Penilaian IDM ini dilakukan pada bulan Juni 2024 untuk menilai kemajuan desa secara berkala.
Arianto menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, tidak ada lagi desa di Kutai Kartanegara yang berstatus tertinggal atau sangat tertinggal. Saat ini, sebanyak 24 desa tercatat sebagai Desa Berkembang, sedangkan 82 desa lainnya tergolong dalam kategori Desa Maju.
“Dengan pencapaian 87 Desa Mandiri pada tahun ini, artinya kami sudah berhasil menghilangkan status desa tertinggal,” ujar Arianto dengan bangga.
Keberhasilan ini, menurut Arianto, tidak terlepas dari berbagai program yang digulirkan oleh pemerintah daerah dan kerjasama dari perangkat desa.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dalam pengembangan desa-desa yang ada, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat semakin meningkat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan partisipasi aktif dari masyarakat, desa-desa di Kukar mampu meningkatkan status mereka secara signifikan.
“Kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan Desa Mandiri yang berkelanjutan. Kami berharap desa-desa ini dapat tumbuh mandiri dalam semua aspek kehidupan masyarakat,” lanjutnya.
Program pemberdayaan yang diimplementasikan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal, yang dapat mendukung daya saing desa.
DPMD Kukar optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan status ini di masa mendatang dengan fokus pada ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
(Adv/DPMD KUKAR)