Portalsembilan,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar bekerja sama dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kukar mengadakan sosialisasi tentang E-Katalog Lokal di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah di Kukar, dengan Ketua ULP Kukar, Naryono, sebagai pembicara utama.
Naryono menjelaskan bahwa E-Katalog Lokal adalah platform digital yang mempercepat dan menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa di desa.
“E-Katalog Lokal memungkinkan proses pengadaan dilakukan dengan lebih efisien, cepat, dan transparan. Ini adalah langkah besar menuju pengelolaan pengadaan yang lebih modern di desa-desa kita,” ujar Naryono.
Platform ini memudahkan pemerintah desa dalam mencari dan membeli barang serta jasa tanpa melalui proses pengadaan yang kompleks.
“Dengan E-Katalog, informasi tentang produk dan penyedia jasa tersedia secara transparan, sehingga memudahkan desa untuk melakukan pembelian dengan harga yang kompetitif,” tambah Naryono.
E-Katalog Lokal berlandaskan pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang diperbarui dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, untuk memastikan proses pengadaan dilakukan secara efisien, efektif, dan transparan.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, berharap agar E-Katalog Lokal segera diterapkan di semua desa Kukar.
“Kami berharap E-Katalog Lokal dapat diterapkan di seluruh desa di Kutai Kartanegara. Ini adalah inovasi yang mempermudah pengadaan dan mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran desa,” ujarnya.
Dia juga menekankan perlunya pelatihan bagi perangkat desa agar dapat memanfaatkan E-Katalog Lokal secara optimal. (*)
ADV/DPMD KUKAR

