
Ketua DPRD Berau, Madri Pani. *(ist)
Portalsembilan.com, Berau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau bersama Pemerintah Daerah (Pemda) mengadakan rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau tahun 2025-2045, ketahanan pangan, fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal, serta grand desain pembangunan kependudukan. Rapat ini juga menjadi forum untuk penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Berau Gamalis, serta jajaran Forkopimda dan kepala instansi vertikal pemerintah kabupaten Berau.
Madri Pani menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan wujud dari kewajiban kepala daerah untuk melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, termasuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu enam bulan setelah tahun anggaran baru dimulai. Hal ini merupakan bagian dari proses hukum yang diatur untuk memastikan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap Raperda tentang RPJPD.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menjelaskan bahwa RPJPD Kabupaten Berau tahun 2025-2045 telah ditetapkan dengan visi menjadikan Berau sebagai destinasi wisata unggulan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Ia menyoroti tujuan utama pembangunan jangka panjang di Berau, termasuk peningkatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang baik, serta upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Selain itu, Sri Juniarsih Mas juga mengungkapkan pentingnya penyusunan peraturan daerah terkait ketahanan pangan, fasilitas/insentif penanaman modal, dan grand desain pembangunan kependudukan untuk mengatur secara spesifik upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan menarik investasi di daerah.
Rapat paripurna ini juga menjadi kesempatan bagi Bupati Berau untuk menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusi mereka dalam menyusun dan memberikan masukan terhadap berbagai Raperda yang diajukan, serta sebagai langkah menuju kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (*/ADV DPRD BERAU)