Portalsembilan,TENGGARONG – Memperkuat ketentraman dan ketertiban di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengadakan program peningkatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Bertempat di Hotel Elty, Jalan Bukit Biru Tenggarong, dihadiri oleh para Kasi Pemerintahan dan Kepala Satlinmas dari 25 desa se-Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya pelaksanaan regulasi terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan regulasi Permendagri 29 Tahun 2020, Permendagri 42 Tahun 2017, dan Permendagri 11 Tahun 2023, yang semua bertujuan untuk meningkatkan kualitas ketertiban dan keamanan di desa-desa,” ujar Arianto.
Peserta kegiatan ini akan menerima pelatihan intensif dari tim gugus tugas pendamping desa, yang akan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Tujuan utama kami adalah untuk memastikan bahwa setiap desa dapat menjalankan tugas-tugas ketertiban dengan lebih efektif dan efisien,” tambah Arianto.
Satlinmas, yang telah memainkan peran penting dalam berbagai kegiatan desa termasuk penyelenggaraan pemilu, diharapkan akan mendapatkan manfaat signifikan dari program ini.
“Dengan peningkatan kapasitas ini, kami berharap Satlinmas dapat bertindak lebih terarah dan profesional dalam melindungi masyarakat,” kata Arianto.
Sebagai bagian dari insentif, pemerintah desa diberikan wewenang untuk memberikan kompensasi kepada anggota Satlinmas melalui dana desa (ADD).
“Insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk menjalankan tugas dengan lebih baik,” ucap Arianto.
Besaran insentif yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesulitan dan tanggung jawab tugas, berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 600.000. Program ini merupakan langkah strategis DPMD Kukar dalam memastikan bahwa ketentraman dan ketertiban di desa-desa dapat terus terjaga dan ditingkatkan, sejalan dengan amanat regulasi yang ada.
“Kami berharap, melalui upaya ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan pengembangan masyarakat desa,” tutup Arianto.
Adv/DPMD kukar