Portalsembilan.com, TENGGARONG – Sebuah langkah maju telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, mengumumkan peningkatan alokasi dana desa yang signifikan dari 500 miliar menjadi 800 miliar. Pengumuman ini disampaikan pada Kamis (21/3/2024), menandai komitmen Pemkab Kukar dalam mengentaskan kemiskinan dan mempercepat pembangunan desa.
“Ini adalah bagian dari program pemberdayaan masyarakat desa yang kami rancang,” ujar Arianto. Program-program tersebut termasuk bantuan langsung tunai (BLT), bedah rumah, peningkatan ketahanan pangan, dan penyediaan beasiswa.
Arianto menambahkan, “Setiap desa diharuskan menggunakan anggaran dana desa (ADD) untuk bedah rumah minimal tiga rumah, dengan syarat anggaran tersebut mencukupi.” Penegasan ini menunjukkan prioritas Pemkab Kukar dalam memastikan bahwa setiap warga desa memiliki akses ke perumahan yang layak.
Dengan aturan penggunaan ADD yang ketat, 30 persen dari ADD dialokasikan untuk operasional desa.
“Alokasi dana dihitung berdasarkan kombinasi dana desa, ADD, dan bagi hasil pajak, dengan proporsi 70:30. Tujuh puluh persen untuk pembangunan dan pemberdayaan, sementara 30 persen untuk operasional,” jelas Arianto.
Lebih lanjut, Arianto menekankan bahwa jika 30 persen untuk operasional telah menghabiskan seluruh ADD, maka desa tersebut tidak dapat menggunakan ADD untuk pembangunan.
“Kami menginstruksikan ini agar penggunaan dana lebih efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.
Dengan peningkatan alokasi dana desa ini, Pemkab Kukar berharap dapat lebih mempercepat pembangunan di desa-desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi Kutai Kartanegara
Adv/DPMD Kukar