
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara memperluas jangkauan layanan administrasi dengan menerapkan sistem layanan ganda. Langkah ini diambil menyikapi tantangan jaringan internet di wilayah terpencil dan blank spot.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyebut bahwa kombinasi layanan online dan offline memungkinkan seluruh warga mengakses layanan kependudukan secara adil dan merata.
“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” ujar Iryanto.
Warga di wilayah minim sinyal dapat mengakses layanan melalui kantor desa atau kecamatan. Petugas yang ditunjuk akan membantu input data ke sistem digital secara bertahap.
“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa, di mana petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” tambahnya.
Disdukcapil juga menyelenggarakan pelatihan bagi petugas pelayanan tingkat desa guna menjamin kualitas dan akurasi layanan.
Langkah ini bertujuan memastikan semua penduduk Kukar memiliki dokumen resmi seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, tanpa terhambat kendala teknis atau geografis.
Iryanto menegaskan bahwa pendekatan hybrid ini akan terus disempurnakan seiring perkembangan infrastruktur dan literasi digital masyarakat. (ADV/Diskominfo Kukar)

