Syarifuddin Oddang, anggota Komisi III DPRD Balikpapan. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Meningkatnya frekuensi banjir di Balikpapan kembali mencuat sebagai isu kritis yang harus segera ditangani. Syarifuddin Oddang, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, menilai bahwa penyebab banjir yang kian parah adalah sistem drainase yang tidak berfungsi optimal, yang disebabkan oleh penumpukan material dari pembangunan ilegal. Menurut Oddang, banyak proyek konstruksi tanpa izin telah merusak ekosistem lokal, di mana lahan yang terus digarap tanpa perencanaan matang menghambat penyerapan air hujan ke dalam tanah.
Akibatnya, setiap kali hujan deras, air menggenang di berbagai area dan mengakibatkan banjir yang tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengganggu mobilitas dan keseharian masyarakat. Oddang menyampaikan keprihatinannya dengan tegas melalui pernyataan berikut:
“Pembangunan tanpa izin ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menambah penderitaan warga. Drainase yang tersumbat membuat air tidak bisa mengalir dengan lancar, dan lalu lintas terganggu. Ini dampak dari kurangnya pengawasan serta perencanaan yang tidak matang,” ujar Oddang, Jumat (31/1/2025).
Lebih jauh, Oddang menyoroti bahwa pengawasan di tingkat RT dan kelurahan masih sangat lemah. Ia menekankan bahwa seharusnya, pengawasan dimulai dari level terkecil agar setiap kegiatan pembangunan yang melanggar aturan bisa segera dideteksi dan dihentikan. Kurangnya koordinasi antara instansi pemerintahan—mulai dari kelurahan, DLH, hingga aparat penegak hukum—menjadikan proyek ilegal semakin merajalela dan mengancam tatanan kota.
Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya menyalahkan masyarakat atas dampak banjir, melainkan mengambil langkah tegas untuk memberantas setiap proyek pembangunan ilegal. Menurut Oddang, sinergi antar instansi dan peningkatan pengawasan sangat penting untuk mengembalikan kondisi sistem drainase ke keadaan normal, sehingga risiko banjir dapat ditekan.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mendorong penegakan hukum yang lebih keras terhadap pelanggaran pembangunan ilegal serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan perbaikan infrastruktur dan sistem drainase dapat segera direalisasikan sehingga Balikpapan terbebas dari permasalahan banjir yang kian meresahkan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

