Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Dalam rangka memberikan perlindungan kepada produk lokal, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memfasilitasi UMKM untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan mengurus izin produk yang diperlukan. Tujuan utama dari program ini adalah melindungi hak cipta produk dan meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang kompetitif.
Pelaku UMKM di Kukar sering kali menghadapi tantangan terkait perlindungan merek dan produk mereka. Tanpa adanya pendaftaran HAKI, produk yang sudah dikenal pasar dan memiliki reputasi baik rentan untuk ditiru oleh pesaing. Oleh karena itu, Diskop UKM berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada UMKM untuk mendaftarkan merek, desain kemasan, dan komposisi produk mereka.
“Kami ingin memberikan perlindungan hukum terhadap produk UMKM di Kukar agar mereka dapat lebih tenang dan fokus mengembangkan usaha mereka. Selain itu, pendaftaran HAKI ini juga dapat membantu meningkatkan posisi tawar produk di pasar,” ujar Fathul Alamin, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar.
Selain pendaftaran HAKI, Diskop UKM juga memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi produk yang memenuhi standar kualitas dan keamanan. Sertifikasi ini penting agar produk UMKM dapat bersaing dengan produk dari luar daerah, baik di pasar lokal maupun nasional.
“Legalitas produk itu sangat penting untuk menciptakan kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikasi yang jelas, UMKM bisa memperoleh pelanggan yang loyal dan meningkatkan penjualan,” tambah Fathul.
Program ini mendapat respons positif dari pelaku UMKM yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan dalam proses pendaftaran dan pengurusan izin produk. “Sebelumnya, kami merasa proses legalitas itu memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Sekarang, kami lebih mudah karena ada bantuan dari pemerintah,” kata salah satu pelaku UMKM yang mengikuti program ini.
Melalui program ini, Diskop UKM berharap lebih banyak UMKM di Kukar yang menyadari pentingnya perlindungan HAKI dan sertifikasi produk. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan.
(adv)