portalsembilan.com TENGGARONG – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto, didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco dan Plt Kepala Bappeda Sy Vanessa Vilna, melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penambahan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 di Kutai Kartanegara. Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (4/11) di Gedung Kemendagri, Jakarta, guna membahas mekanisme penganggaran dana hibah yang diusulkan oleh Kodim 0906 Kutai Kartanegara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Pjs. Bupati Kukar Bambang Arwanto menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya sudah menganggarkan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024, namun kebutuhan tersebut dianggap masih kurang. Oleh karena itu, usulan penambahan dana hibah diajukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses Pilkada di wilayah Kutai Kartanegara. Bambang Arwanto meminta penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penganggaran dan penatausahaan dana hibah tersebut.
“Kami berharap ada solusi terkait perbedaan aturan dalam dua peraturan menteri yang mengatur mekanisme hibah untuk instansi vertikal. Kami sudah menganggarkan hibah untuk Pilkada, namun ada permintaan tambahan dari Kodim 0906,” ujar Bambang. Ia juga menanyakan apakah permohonan penambahan dana hibah ini bisa diterima sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang berlaku.
Plh. Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Muhammad Valiandra, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa hibah kepada instansi vertikal hanya dapat diberikan satu kali dalam setahun, namun dalam kasus ini, hibah terkait pengamanan Pilkada dapat dianggap sebagai kebutuhan mendesak. Valiandra juga menjelaskan bahwa untuk mengajukan tambahan hibah, harus ada usulan tertulis dari pihak penerima hibah, yaitu Kodim 0906.
“Kami memahami urgensi pengamanan Pilkada, dan jika ada alasan mendasar, hibah tambahan ini bisa diterima dengan catatan harus ada proposal tertulis dari penerima hibah,” ujarnya. (*)
Adv/Diskominfo Kukar