portalsembilan.com PASER – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi literasi media bagi ketahanan keluarga di Hall & Meeting Room Rigari Guest House, Tanah Grogot, Jumat (18/10/2024).
Dihadiri puluhan peserta dari organisasi perempuan dan mahasiswa dari empat perguruan tinggi, dan perwakilan dari DPPKBP3A Kabupaten Paser, kegiatan ini bertujuan membuka pemikiran peserta tentang dampak positif dan negatif media terhadap ketahanan keluarga masyarakat Paser.
Ahmad Shahab – Sekretaris PWI Kaltim saat menjadi narasumber kegiatan menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan prilaku sosial yang cukup mendasar di masyarakat saat ini.
Ia mencontohkan proses komunikasi silaturahmi saat ini sebagian besar dilakukan dengan media sosial seperti Whatsapp, Tiktok dan Instagram. Padahal diperlukan kontak fungsi asih asuh termasuk adab atau budi pekerti.
Termasuk dalam ketahanan keluarga, ditengah deru informasi dan kemajuan teknologi digital saat ini, teknologi media sosial menjadi alat yang bisa berdampak positif dan negatif.
“Kemudahan akses internet merubah segala jenis komunikasi dan informasi di dunia, dampaknya tak hanya sampai di dunia digital saja, tetapi akan berdampak kepada interaksi di dunia nyata,” kata Shahab.
Peran penting media dalam membentuk opini publik, juga dapat berdampak dalam mempengaruhi budaya, dan memfasilitasi kebutuhan komunikasi antar individu serta kelompok. Dengan demikian, orang tua perlu memahami untuk mendampingi anak belajar dengan sambungan internet serta bagaimana berperilaku yang pantas dan aman di dunia maya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Anak DPPKBP3A Paser, Eny Setyo Astuti menjelaskan, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Aspek ketahanan keluarga dipengaruhi oleh emosional, mental, ekonomi, sosial, pendidikan, nilai dan budaya individu serta kelompok.
Pola pengasuhan penting untuk ibu dan calon ibu, melalui media digital ibu dan calon ibu dapat menjadi agen dalam penguatan ketahanan keluarga, “agar terhindar dari dampak negatif dari kemajuan teknologi. Terlebih, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa ketahanan keluarga sangat penting dan menentukan pada masa depan anak. (*)