Portalsembilan.com, Samarinda – DPRD Samarinda menggelar rapat pimpinan (rapim) pada Rabu (21/2/2024) untuk membahas beberapa agenda penting. Salah satunya adalah menetapkan tanggal 28 bulan ini sebagai jadwal sidang paripurna untuk melaporkan hasil reses dan Pansus (Panitia Khusus).
“Kami meminta laporan dari masing-masing Pansus untuk dilaporkan pada tanggal 28 di rapat paripurna. Kami merencanakan sidang paripurna setelah selesai Pansus,”ujarnya pada Selasa (20/2/2024).
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, mengatakan bahwa dari empat Pansus yang ada, hanya satu yang kemungkinan akan dilanjutkan. Tiga Pansus lainnya akan mengusulkan judul baru untuk pembahasan selanjutnya.
“Kami bahas judul baru, dan ada kemungkinan satu di antara tiga akan dilanjutkan dengan judul yang baru. Hal ini sesuai dengan aturan, jika Pansus sudah selesai, maka harus dengan judul baru,” tambahnya.
Rapat tersebut juga membahas agenda lain, termasuk kegiatan perjalanan dinas dan pelaporan hasil reses bulan januari. Ia menjelaskan bahwa setiap komisi diminta untuk menyelesaikan agenda-agenda mereka sebelum tanggal 28.
“Kami menekankan agar masing-masing komisi menyelesaikan tugas-tugas mereka sebelum tanggal 28. Judul baru harus sudah dirumuskan, dan pada saat paripurna nanti, pelaporan Pansus sebelumnya dan judulnya harus akan terbentuk. Khususnya, Pansus 4 mengusulkan judul baru karena judul yang sebelumnya “SPAB” (Satuan Pendidikan Aman Bencana) telah selesai,”tutupnya.
Adv/DPRD smr.