Portalsembilan.com, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menanggapi stigma negatif yang menerpa anggota DPR RI yang sering tertidur di rapat. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi tidak sama, karena mereka harus bekerja 24 jam.
“Kita tidak bisa seperti itu, kenapa? Karena kita harus tanggap melihat kondisi masyarakat, misalnya saat ada bencana. Kita dapat informasi dari relawan, tapi kita juga harus langsung ke lapangan,” tutur Novan, pada hari Rabu (14/2/2024).
“Di DPRD, kita menangani kebijakan. Ada tiga fungsi DPRD, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Fungsi ini harus kita kerjakan dengan baik, terutama saat ada masalah yang harus diatasi,” sambungnya.
Novan mengemukakan bahwa ia akan menguraikan masalah yang ia lihat di lapangan dari sisi kebijakan dan menghubungkannya ke pemerintah yang terkait.
“Jadi, DPRD itu bukan hanya duduk di meja dan tanda tangan. Menurut saya, kita harus tahu apa yang terjadi di lapangan. Itu yang membuat DPRD menyenangkan,” paparnya.
Novan juga menekankan bahwa kerja DPRD tidak hanya pada daerah pemilihan (dapil), tetapi juga pada seluruh wilayah di Samarinda.
“Meskipun kita punya dapil, tapi kita tidak boleh hanya fokus pada dapil. Kita harus peduli dengan semua segmen. Tapi memang, dapil menjadi prioritas pertama,” ujarnya.
Adv/DPRD smr.