Potalsembilan.com, Berau – DPRD Kabupaten Berau mengingatkan seluruh ASN dan APK untuk tetap netral menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada November tahun depan. Feri Kombong, Ketua Komisi I DPRD Berau, menyoroti pentingnya non-partisanship ASN dan APK dalam proses Pilkada.
Feri Kombong menekankan perlunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi aktivitas ASN dan APK selama Pilkada untuk memastikan mereka tidak terafiliasi dengan kandidat atau partai politik mana pun. “ASN dan APK harus menjaga netralitas. Bawaslu harus memperhatikan hal ini secara ketat,” ujarnya pada Minggu (17 Juni 2024).
Menurutnya, ASN dan APK memiliki pengaruh besar di daerahnya masing-masing, sehingga penting bagi Bawaslu untuk bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap netralitas mereka. “Bawaslu bertanggung jawab untuk memastikan proses Pilkada berjalan adil dan transparan. Tindakan tegas perlu diambil jika ada pelanggaran,” tambahnya.
Feri Kombong juga mengharapkan bahwa Pemkab Berau akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam politik praktis untuk menjaga integritas mereka. (*/ADV DPRD BERAU)