Tenggarong – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapannya untuk membantu pengembangan Ekowisata Telaga Biru di Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga. Potensi wisata alam yang menawan ini diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kukar.
Meskipun pengembangan Ekowisata Telaga Biru masih terkendala oleh status lahan yang masih dimiliki oleh perusahaan, Dispar Kukar tidak patah semangat.
“Kami dari Dispar Kukar siap membantu, asalkan segala sesuatunya sudah clear, salah satunya terkait kepemilikan lahan dan mereka juga memiliki aktivitas,” ujar Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Kukar, Ridha Fatrianta pada Selasa (7/5/2024).
Ridha menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah setempat dan pemilik lahan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia juga mengingatkan agar Pokdarwis di Sarijaya aktif dalam mengembangkan potensi wisata di wilayahnya.
“Kami membantu Pokdarwis tidak serta merta ketika dibentuk lalu diberi bantuan. Jadi, kami melihat selama satu tahun kegiatan apa yang mereka lakukan. Dan ketika memberikan bantuan, itu jangan sampai tidak sesuai dengan yang mereka butuhkan,” pungkasnya.
Lurah Sarijaya, Agus Dina Fitriana, menyambut baik dukungan dari Dispar Kukar. Ia optimis bahwa Ekowisata Telaga Biru akan menjadi unggulan di Sarijaya dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Harapannya, wisata ini akan menjadi unggulan di Kelurahan Sarijaya dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat ketika ramai dikunjungi wisatawan,” ujar Agus.
Selain Telaga Biru, Sarijaya juga memiliki potensi wisata menarik lainnya seperti jembatan pelangi yang telah banyak dikunjungi oleh masyarakat. Dengan pengembangan yang tepat, Sarijaya diharapkan dapat menjadi destinasi wisata unggulan di Kukar.
Dispar Kukar berkomitmen untuk terus membantu pengembangan Ekowisata Telaga Biru. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik lahan, diharapkan Ekowisata Telaga Biru dapat segera menjadi kenyataan dan membawa manfaat bagi semua pihak.
ADV/Dispar Kukar