Portalsembilan,TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) gencar melakukan sosialisasi mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di wilayahnya.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku Ekraf akan pentingnya HAKI dalam melindungi karya-karya inovatif mereka.
“Kami menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang HAKI akan membantu para pelaku Ekraf untuk melindungi karya-karya mereka dari plagiarisme dan pembajakan,” jelas David Haka, Jumat (22/4/2024).
David Haka juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti seminar, workshop, dan media sosial.
“HAKI juga dapat menjadi aset berharga yang dapat meningkatkan nilai tambah produk-produk kreatif,” ujarnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Dispar Kukar juga melibatkan berbagai komunitas dan asosiasi pelaku Ekraf di Kukar. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan memastikan bahwa informasi tentang HAKI dapat sampai kepada seluruh pelaku Ekraf di Kukar.
David berharap bahwa melalui sosialisasi yang intensif ini, kesadaran para pelaku Ekraf tentang pentingnya HAKI akan semakin meningkat.
“Dengan demikian, mereka akan lebih proaktif dalam melindungi karya-karya mereka dan memanfaatkan HAKI sebagai alat untuk mengembangkan usaha mereka,” tutupnya.
ADV/Dispar Kukar