Portalsembilan.com, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo, bapak dari Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora atau David (17), anak dari pengurus GP Ansor memutuskan untuk mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat, 24 Februari 2023.
Rafael mengundurkan diri dari ASN terhitung mulai Jumat 24 Februari 2023. Pencopotan ini buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20 tahun).
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael dalam surat terbuka bertanda tangan materai 10 ribu yang diterima, Jumat, 24 Februari 2023.
Rafael menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri yang ada di Ditjen Pajak. Ia juga bakal mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi sorotan publik.
“Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulis Rafael dalam surat terbukanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David dan mendoakan agar David diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” kata Rafael.
Rafael juga memohon maaf kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Banser. Ia juga meminta maaf kepada pegawai Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
“Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai di Kementerian Keuangan terutama rekan-rekan Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya mengutuk atas perbuatan dari salah satu anak pejabat Direktorat Pajak tersebut.
“Ini merupakan permasalahan pribadi, namun berdampak pada institusi kementerian Keuangan khususnya Direktorat Pajak,” terang Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta. Pencopotan ini merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.
Menkeu menjelaskan, pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 Ayat (1) PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III (Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II). Dia merupakan orang tua dari tersangka penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio.(*)