Portalsembilan.com, JAKARTA — Kehadiran Indonesia untuk pertama kalinya sebagai anggota penuh BRICS dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 di New Delhi, India, menjadi lebih dari sekadar kehadiran diplomatik. Momentum tersebut menandai upaya Indonesia memperluas ruang strategisnya di tengah perubahan konfigurasi kekuatan ekonomi dan politik dunia yang semakin bergerak menuju tatanan multipolar.
KTT BRICS yang berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, dan menghasilkan Deklarasi New Delhi pada 12 September 2026, mengusung tema “Building for Resilience, Innovation, Cooperation, and Sustainability”. Tema tersebut mencerminkan kebutuhan negara-negara berkembang untuk membangun kerja sama yang lebih tangguh, inklusif, dan mampu menjawab ketidakpastian global.
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai forum tersebut memiliki arti strategis bagi Indonesia. Menurutnya, partisipasi perdana sebagai anggota penuh memberikan ruang lebih besar bagi Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus memperkuat posisi negara-negara Global South dalam percaturan internasional.
Teguh mengapresiasi substansi Deklarasi New Delhi yang dinilainya tidak berhenti pada narasi diplomatik, tetapi turut menawarkan sejumlah agenda strategis untuk merespons ketimpangan dan ketidakpastian geopolitik. Salah satu isu yang mendapat perhatian ialah dorongan terhadap reformasi lembaga multilateral utama, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Bank Dunia, dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Reformasi tersebut, kata Teguh, menjadi penting karena struktur tata kelola global saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan perubahan distribusi kekuatan ekonomi dunia. Negara-negara berkembang menginginkan representasi yang lebih proporsional dalam pengambilan keputusan global.
“Kehadiran Indonesia dalam forum strategis ini turut memperkuat gaung solidaritas Asia-Afrika yang berakar dari Semangat Bandung 1955. Prinsip kesetaraan kedaulatan dan penolakan terhadap hegemoni sepihak menemukan saluran institusional yang efektif melalui wadah kerja sama ekonomi berkembang seperti BRICS,” ujar dosen Hubungan Internasional UIN Jakarta tersebut.
Selain reformasi kelembagaan global, Deklarasi New Delhi memberikan perhatian terhadap ketahanan rantai pasok, transformasi digital, ketahanan pangan, hingga transisi energi berkelanjutan. Agenda tersebut menjadi semakin relevan ketika dunia menghadapi tekanan geopolitik, perubahan teknologi, dan tantangan ekonomi yang saling berkaitan.
Menurut Teguh, transformasi digital tidak seharusnya berkembang menjadi kesenjangan baru antara negara maju dan berkembang. Karena itu, kolaborasi riset, pertukaran pengetahuan, serta transfer teknologi menjadi instrumen penting agar kemajuan teknologi dapat menghasilkan manfaat yang lebih merata.
“Kolaborasi riset dan transfer teknologi hijau antarnegara anggota diupayakan untuk mengakselerasi target pembangunan berkelanjutan tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi domestik,” katanya.
Sementara itu, agenda penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral atau Local Currency Settlement (LCS) juga dinilai menjadi salah satu langkah strategis. Skema tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dominan dalam perdagangan internasional sekaligus membuka ruang bagi negara anggota untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan masing-masing.
Bagi Indonesia, keanggotaan penuh BRICS membuka peluang untuk menghubungkan kepentingan ekonomi nasional dengan jaringan kerja sama lintas kawasan yang semakin luas. Namun, posisi tersebut sekaligus menuntut diplomasi yang cermat agar keterlibatan Indonesia tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.
Teguh menilai keberhasilan India sebagai tuan rumah dalam mempertemukan kepentingan negara-negara dengan latar belakang politik dan ekonomi yang beragam menjadi faktor penting bagi keberlanjutan BRICS.
Keragaman kepentingan tersebut merupakan tantangan sekaligus kekuatan yang harus dikelola melalui konsensus.
Meski demikian, tantangan terbesar BRICS setelah KTT New Delhi bukan lagi terletak pada kemampuan menghasilkan deklarasi, melainkan pada sejauh mana komitmen tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
“Keterlibatan aktif Indonesia diharapkan mampu menjadi katalisator pengisi substansi kerja sama yang berpihak pada keadilan sosial global. Suara Indonesia akan memperkuat posisi tawar negara-negara berkembang dalam menuntut tata ekonomi dunia yang lebih adil dan transparan,” tegas Teguh.
Dengan demikian, Deklarasi New Delhi dapat dibaca sebagai bagian dari proses panjang pembentukan tata kelola global yang lebih berimbang. Bagi Indonesia, BRICS bukan hanya ruang untuk memperbesar hubungan ekonomi, tetapi juga arena untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam menghadapi perubahan lanskap geopolitik dunia.
Keberadaan Indonesia di dalam BRICS sekaligus memperlihatkan bahwa diplomasi ekonomi dan geopolitik kini semakin tidak dapat dipisahkan. Di tengah pergeseran pusat pertumbuhan dunia, Indonesia memiliki kesempatan untuk memainkan peran yang lebih besar bukan sekadar sebagai peserta, tetapi sebagai salah satu kekuatan yang ikut menentukan arah kerja sama Global South.
Pada titik inilah, keberhasilan Indonesia tidak semata-mata diukur dari kehadirannya di meja perundingan, melainkan dari kemampuan mengubah posisi strategis tersebut menjadi manfaat nyata bagi kepentingan nasional dan masyarakat. BRICS pun menghadapi ujian serupa:seberapa jauh deklarasi politik mampu menjelma menjadi kerja sama yang konkret, inklusif, dan berkelanjutan.(Y)

