Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E.
UJOH BILANG, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) berkomitmen memastikan bahwa pengembangan sektor pariwisata daerah tidak akan merusak kelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Komitmen tersebut ditegaskan saat membuka kegiatan Sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Pengembangan Kawasan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang dan wilayah pendukungnya di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu, Rabu (29/07/2026).
Kegiatan yang dihadiri para petinggi kampung, tokoh adat, serta masyarakat Ujoh Bilang dan Long Melaham ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., yang hadir mewakili Bupati Angela Idang Belawan.
Dalam amanat tertulis Bupati yang dibacakannya, Wabup Suhuk menyampaikan bahwa pembangunan pariwisata terpadu merupakan strategi daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat perbatasan dengan tetap berpegang pada visi pembangunan yang berkelanjutan.
“Melalui pengembangan kawasan Sentra Pariwisata termasuk kawasan strategis Batoq Tenevang, kita bertekad menghadirkan pusat pariwisata terpadu yang memadukan keindahan alam, kelestarian ekologis, serta kekayaan nilai budaya lokal. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan selaras dengan upaya perlindungan ekosistem,” tegas Wabup Suhuk saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan, penyusunan Dokumen AMDAL berfungsi sebagai instrumen hukum sekaligus komitmen moral pemda untuk memitigasi potensi risiko lingkungan pada setiap tahapan pembangunan.
“Melalui AMDAL, dilakukan identifikasi, prakiraan, dan evaluasi dampak penting kegiatan pariwisata, sekaligus merumuskan langkah mitigasi melalui Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Kami ingin pariwisata berkembang tanpa mengorbankan keaslian budaya Dayak,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Dokumen AMDAL dari Pusat Kajian Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman, Andi Nurhayati, S.T., menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif warga lokal dalam memberi masukan pada dokumen lingkungan ini.
“Forum ini kami desain bukan sekadar paparan satu arah, melainkan ruang dialog bersama. Masukan dari para tokoh adat dan masyarakat lokal sangat krusial agar Dokumen AMDAL ini benar-benar representatif serta mampu mengakomodasi kearifan lokal Batoq Tenevang,” pukas Andi Nurhayati.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Plt. Kepala Disparpora Mahulu Irawan Sanjaya, S.E., M.Si., perwakilan Polres Mahulu, Sekretaris Kecamatan Long Bagun, serta jajaran OPD terkait. (ADV/Mahakam Ulu)

