Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah (PHD) dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-PHDMU yang resmi dibuka oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, di Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (24/6/26).
BALIKPAPAN, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) terus berbenah dalam memastikan setiap kebijakan publik yang diterbitkan berdiri di atas landasan hukum yang presisi dan akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang dirangkai dengan Sosialisasi Aplikasi E-PHDMU di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (24/06/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mahulu ini dibuka secara resmi oleh Bupati Angela Idang Belawan, serta dihadiri Wakil Bupati Suhuk, S.E., Asisten I drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes., Kepala Bagian Hukum Arsenius Luhan, S.E., M.Hum., dan seluruh jajaran pimpinan Perangkat Daerah.
Bupati Angela menekankan bahwa produk hukum—mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), hingga Keputusan Kepala Daerah—bukan sebatas pemenuhan formalitas administrasi, melainkan tolok ukur ketertiban penyelenggaraan pemerintahan.
Bimtek ini dirancang untuk menjawab berbagai kendala substantif maupun teknis yang selama ini dihadapi aparatur dalam memformulasi aturan agar tidak bertabrakan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Tanpa fondasi hukum yang kuat, tertib, dan berkualitas, roda pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Kualitas produk hukum daerah harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Angela.
Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Mahulu, Arsenius Luhan, menyampaikan bahwa partisipasi aktif para Pejabat Pengelola Informasi maupun teknis dari tiap OPD menjadi kunci utama terciptanya keselarasan pemahaman.
Selama agenda berlangsung, para peserta dibekali materi komprehensif yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan draf, harmonisasi, hingga proses pengundangan.
Melalui penguatan kompetensi ini, Pemkab Mahulu menargetkan hadirnya regulasi lokal yang aplikatif, minim potensi sengketa hukum, dan mampu memberikan kepastian hukum yang utuh bagi seluruh lapisan masyarakat. (ADV/Mahakam Ulu)

