MAHAKAM ULU, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) berkomitmen penuh melakukan pembenahan internal pada sektor pendapatan dan manajemen aset. Hal tersebut ditegaskan dalam nota jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (06/07/2026).
Jawaban tertulis Bupati Angela Idang Belawan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat DPRD Mahulu.
Pemkab Mahulu menyatakan bahwa kritik, imbauan, serta pertanyaan kritis yang dilayangkan oleh seluruh fraksi dewan merupakan instrumen penting. Hal ini akan dijadikan bahan evaluasi mendalam, khususnya dalam menyusun proyeksi pendapatan daerah agar lebih akurat dan terukur.
“Beberapa isu utama yang menjadi perhatian serius kami meliputi akurasi perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi pos belanja operasi dan belanja modal, serta pembenahan tata kelola aset daerah,” ujar Wabup Suhuk saat membacakan sambutan.
Langkah penataan aset dan optimalisasi PAD ini ditargetkan mampu memperkuat struktur fiskal daerah. Dengan pos anggaran yang sehat, pemerintah daerah dapat mempercepat pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Selain pengelolaan aset, fokus belanja daerah ke depan akan diarahkan secara efisien untuk menyasar pembangunan sektor-sektor vital.
“Seluruh evaluasi ini bermuara pada satu tujuan, yaitu percepatan pemenuhan infrastruktur jalan, pemenuhan air bersih, jaringan listrik, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi publik,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, Pemkab Mahulu juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kaltim yang diraih pada Mei lalu. Predikat ini menjadi standar minimal bagi eksekutif untuk terus mempertahankan kinerja keuangan yang transparan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md.Keb., S.H., serta dihadiri oleh Kapolres Mahulu AKBP Eko Alamsyah, unsur Forkopimda, anggota parlemen daerah, dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu. (ADV/Mahakam Ulu)

