Portalsembilan.com, TENGGARONG – Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan pelayanan publik tidak lagi berhenti pada bagaimana memberikan layanan yang baik, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat menerima informasi yang benar.
Kondisi ini menjadi perhatian BPJS Kesehatan Cabang Samarinda yang menggandeng puluhan awak media di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat edukasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Pertemuan antara BPJS Kesehatan dan wartawan Kukar tersebut berlangsung di Rumah Makan Ronde Mbah Sumirah, Selasa (18/8/2026).
Forum itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang komunikasi dua arah untuk membahas penyebaran informasi JKN sekaligus membuka peluang pengawasan terhadap berbagai persoalan pelayanan yang dialami peserta di lapangan.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Samiaji, menilai media memiliki posisi strategis dalam menjembatani informasi antara lembaga penyelenggara jaminan kesehatan dengan masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan terhadap informasi yang akurat semakin penting seiring luasnya wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Samarinda yang mencakup 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Tanpa kolaborasi dengan media, informasi resmi berpotensi kalah cepat dibandingkan informasi yang belum terverifikasi.
“Media ini agen informasi, biar menjadi penyeimbang dan bantu mencerdaskan masyarakat,” ujar Samiaji.
Ia menyebut perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) turut menghadirkan tantangan baru dalam komunikasi publik. Teknologi tersebut memungkinkan konten dibuat dan disebarkan dalam waktu singkat, namun di sisi lain juga membuka ruang semakin luas bagi munculnya informasi keliru.
“Saat ini tantangan komunikasi publik semakin besar dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau AI. Kemudahan membuat dan menyebarkan konten membuat informasi yang keliru dapat beredar dengan cepat, termasuk mengenai BPJS Kesehatan dan pelayanan peserta,” katanya.
Karena itu, Samiaji berharap media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Pemberitaan yang berbasis fakta dinilai dapat membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, prosedur, serta mekanisme pelayanan dalam program JKN.
Lebih jauh, media juga diminta menjadi mata dan telinga BPJS Kesehatan dalam menemukan persoalan pelayanan di lapangan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, gratifikasi maupun persoalan etika pelayanan, informasi tersebut diharapkan dapat disampaikan melalui saluran yang telah disediakan.
“Saya pastikan BPJS Kesehatan ini tidak dikenakan biaya sepeser pun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kabupaten Kukar BPJS Kesehatan, Ika Irawati, menekankan pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap JKN. Menurutnya, JKN bukan sekadar layanan kesehatan yang dibeli berdasarkan besaran iuran, melainkan sebuah sistem perlindungan kesehatan yang dibangun melalui prinsip gotong royong.
Pemahaman tersebut menjadi penting agar masyarakat tidak menilai kepesertaan JKN hanya dari sisi administrasi dan besaran iuran. Di balik sistem tersebut terdapat mekanisme solidaritas sosial, di mana kepesertaan dibangun untuk memberikan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan kepada masyarakat.
Sinergi BPJS Kesehatan dengan media pun diharapkan mampu mempersempit ruang disinformasi sekaligus memperkuat literasi kesehatan masyarakat. Dengan informasi yang akurat, mudah dipahami dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan semakin mengetahui haknya sebagai peserta JKN sekaligus memahami kewajibannya.
Pada akhirnya, kolaborasi tersebut menempatkan media bukan hanya sebagai corong informasi, melainkan sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik. Ketika informasi yang benar bergerak lebih cepat daripada kabar yang menyesatkan, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan layanan kesehatan secara tepat dan sesuai ketentuan.(yw)

