Foto: Prokopim Mahulu
MAHAKAM ULU, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) bergerak cepat merespons ancaman penyebaran penyakit rabies.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah daerah menggelar Rapat Tindak Lanjut Penanganan Kasus Rabies yang dipusatkan di Kantor Satpol PP Kabupaten Mahakam Ulu pada Selasa (30/06/2026).
Pertemuan darurat ini digelar menyusul adanya laporan kasus gigitan anjing yang menimpa warga di RT 05 Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.
Kekhawatiran terbukti setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel kepala anjing tersebut dinyatakan positif rabies. Kondisi ini menuntut adanya langkah penanganan yang taktis, terpadu, dan terkoordinasi demi melindungi keselamatan warga.
Sambutan tertulis Kepala Satpol PP Mahulu, Kresensius Charles, S.Pd., M.A.P., yang dibacakan oleh Kepala Seksi Penegakan Produk Hukum Daerah, Petlomeus Sileq Payaq, S.Pd., menegaskan bahwa penularan rabies adalah urusan keselamatan nyawa yang tidak bisa ditunda.
“Rabies merupakan ancaman yang nyata dan fatal bagi keselamatan manusia apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, seluruh stakeholder harus segera mengonsolidasikan kekuatan dan langkah operasional dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa instansi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran siap bersinergi penuh di lapangan, baik dalam mengawal regulasi, mengamankan wilayah, hingga membantu proses evakuasi satwa.
“Penanganan kasus rabies ini tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. Ini adalah kerja bersama. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran siap memberikan dukungan penuh dalam penegakan regulasi di lapangan, pengamanan wilayah, hingga membantu tindakan evakuasi atau eliminasi selektif apabila diperlukan secara teknis,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut berhasil menyepakati sejumlah rencana aksi strategis yang akan segera dieksekusi di lapangan, meliputi:
-
Pelacakan (tracing) terhadap hewan penular rabies (HPR).
-
Pelaksanaan vaksinasi massal untuk hewan peliharaan.
-
Percepatan penanganan medis bagi korban gigitan di fasilitas kesehatan.
-
Pendataan menyeluruh terhadap hewan peliharaan milik warga.
-
Peningkatan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat tetap waspada tanpa harus panik.
Pemerintah daerah juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif dari jajaran kecamatan, pemerintah kampung, ketua RT, hingga lembaga adat. Pendekatan ini dinilai penting agar penanganan di lapangan tetap berjalan efektif, humanis, dan menghormati kearifan lokal setempat.
“Saya berharap rapat hari ini tidak hanya menghasilkan wacana, tetapi melahirkan rencana aksi yang matang, pembagian tugas yang jelas, dan siap dieksekusi mulai hari ini juga. Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu hadir secara sigap di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan melindungi warga dari ancaman wabah ini,” pungkasnya dalam sambutan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahulu, Jimmy Herman, S.P., M.Si., turut memaparkan skema teknis mengenai cara penanganan hewan yang diduga kuat telah terpapar virus rabies agar tidak menulari hewan lainnya.
Sinergi ini diperkuat dengan kehadiran berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Polres Mahakam Ulu yang diwakili Bripda Kornelius Ande dari Unit Idik II Satreskrim, serta perwakilan Koramil Long Bagun, Pelda Budiyono.
Hadir pula perwakilan perangkat daerah terkait, tokoh adat, dan para ketua RT setempat yang berkomitmen penuh untuk saling bahu-membahu memutus rantai penyebaran rabies di Kabupaten Mahakam Ulu. (ADV/Mahakam Ulu)

