
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen mempercepat penyelesaian pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong. Proyek yang sempat terhenti akibat keterbatasan anggaran itu dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus memenuhi aspek kemanusiaan bagi warga binaan perempuan.
Komitmen tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Jumat (3/7/2026). Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan pelayanan di lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai harapan.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapat kehormatan menerima kunjungan Bapak Gubernur beserta Ibu dan jajaran kepala perangkat daerah. Kehadiran beliau untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Lapas Perempuan Tenggarong, dapat terus ditingkatkan,” ujar Sunggono.
Menurutnya, perhatian Gubernur tidak hanya tertuju pada pelayanan dan program pembinaan warga binaan, tetapi juga terhadap penyelesaian pembangunan gedung lapas yang hingga kini belum rampung.
Sunggono menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sejak awal telah memberikan dukungan terhadap pembangunan fasilitas tersebut. Namun keterbatasan kemampuan anggaran daerah menyebabkan proyek belum dapat diselesaikan sesuai rencana.
“Bangunan ini sebenarnya juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun karena kemampuan anggaran yang terbatas pada beberapa tahun terakhir, penyelesaiannya belum bisa kami tuntaskan,” katanya.
Ia berharap komitmen yang telah disampaikan Gubernur Kalimantan Timur dapat mempercepat realisasi penyelesaian pembangunan tersebut. Pasalnya, Lapas Perempuan Tenggarong tidak hanya menampung warga binaan asal Kutai Kartanegara, tetapi juga dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, bahkan sebagian berasal dari luar daerah.
“Harapan kami, pelayanan dari sisi kemanusiaan benar-benar dapat terpenuhi sehingga warga binaan memperoleh tempat pembinaan yang lebih layak,” ujarnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Sunggono mengungkapkan total dana yang diperlukan untuk menyelesaikan pembangunan mencapai sekitar Rp28 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan sekitar Rp8 miliar, sehingga masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp20 miliar.
Ia mengatakan komitmen bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah disampaikan langsung oleh Gubernur dalam kunjungan tersebut dan diharapkan segera ditindaklanjuti dalam proses penganggaran.
“Mudah-mudahan komitmen yang sudah disampaikan Bapak Gubernur dapat segera direalisasikan sehingga pembangunan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Sunggono juga menjelaskan, pembangunan lapas berdiri di atas lahan seluas kurang lebih empat hektare. Saat ini pekerjaan konstruksi tinggal memasuki tahap penyelesaian. Bahkan sebelum kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan, proyek tersebut telah dua kali diusulkan dalam perencanaan daerah. Namun keterbatasan fiskal membuat penyelesaiannya harus tertunda.
Mengenai kapasitas, ia menyebut kondisi hunian saat ini sudah jauh melampaui daya tampung ideal. Jumlah warga binaan yang menghuni lapas maupun yang masih dititipkan di lembaga pemasyarakatan lain mencapai hampir 500 orang.
Karena itu, penyelesaian pembangunan gedung baru dinilai sangat penting. Nantinya gedung baru akan difungsikan bersamaan dengan bangunan yang telah ada sehingga kapasitas hunian meningkat secara signifikan dan mampu memberikan ruang pembinaan yang lebih manusiawi bagi warga binaan perempuan.
Menurut Sunggono, penyelesaian proyek tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan investasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di Kalimantan Timur.
(Yeni A.Y)

