Portalsembilan.com, BERAU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap sejumlah usaha pariwisata di Pulau Maratua yang diduga belum mengantongi izin secara lengkap.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyusul pemeriksaan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap beberapa resort milik penanam modal asing (PMA) di kawasan Maratua hingga Pulau Nabucco.
Dalam pemeriksaan lapangan itu, ditemukan sejumlah aktivitas pembangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Salah satunya adalah pembangunan jembatan kayu yang menghubungkan beberapa pulau kecil di area penginapan wisata.
Rudi menegaskan, masuknya investasi di sektor pariwisata merupakan hal yang positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, setiap investasi tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Investasi silakan masuk, tetapi aturan tetap harus dipatuhi. Jangan sampai ada pembangunan ataupun aktivitas usaha yang berjalan tanpa legalitas yang jelas,” kata Rudi, Senin (01/6/2026).
Menurut dia, kepatuhan terhadap perizinan menjadi aspek penting dalam menjaga tata kelola investasi yang sehat, terutama di kawasan wisata unggulan seperti Maratua yang telah dikenal luas di tingkat internasional.
Ia menilai keberadaan usaha pariwisata yang belum memenuhi persyaratan administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat berdampak pada citra Berau sebagai destinasi wisata yang selama ini menjadi salah satu andalan sektor pariwisata Kalimantan Timur.
“Kita khawatirkan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga dampak hukumnya ke depan. Apalagi ini kawasan wisata internasional,” ujarnya.
Rudi mengapresiasi langkah KKP yang mulai melakukan pengawasan dan penertiban terhadap resort-resort yang diduga belum memenuhi ketentuan. Menurut dia, pengawasan yang konsisten diperlukan agar pengembangan sektor pariwisata tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia berharap seluruh pelaku usaha pariwisata di Maratua dapat melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan sehingga investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan menjaga keberlanjutan kawasan wisata.
“Penegakan aturan merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pariwisata yang sehat, tertib, dan berkelanjutan,” kata Rudi. (ADV/DPRD BERAU)

