Portalsembilan.com, BERAU – DPRD Berau mengingatkan pemerintah kampung agar pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dilakukan secara profesional dengan mengutamakan kompetensi sumber daya manusia, bukan kedekatan personal maupun hubungan keluarga.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Suharno, menegaskan bahwa BUMK memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat kampung. Karena itu, posisi pengurus harus diisi oleh individu yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan komitmen dalam mengelola usaha.
“Posisi pengurus harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang sesuai,” Sabtu (30/5/2026).
Menurut dia, masih terdapat kecenderungan dalam sejumlah lembaga ekonomi di tingkat kampung yang menjadikan kedekatan personal sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pengelola usaha. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat perkembangan BUMK.
Suharno menekankan bahwa keberadaan BUMK dibentuk untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara luas, bukan sebagai sarana untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.
“BUMK dibentuk untuk memberikan manfaat bagi masyarakat kampung. Jangan sampai keberadaannya justru dimanfaatkan sebagai tempat menampung kerabat atau orang-orang dekat yang tidak memiliki kemampuan untuk mengelola usaha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan sebuah badan usaha. Pengurus yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, dan tanggung jawab dinilai lebih mampu menjalankan usaha secara sehat dan berkelanjutan.
Sebaliknya, apabila pengelolaan dilakukan tanpa mempertimbangkan kapasitas pengurus, berbagai program yang telah disusun berisiko tidak berjalan sesuai rencana. Bahkan, usaha yang dibangun dapat mengalami stagnasi dan gagal mencapai target yang telah ditetapkan.
“Pengurus yang dipilih harus mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap usaha yang dikelola. Keberhasilan BUMK sangat bergantung pada orang-orang yang menjalankannya,” tutur Suharno.
DPRD berharap seluruh pemerintah kampung dapat menerapkan proses seleksi pengurus secara objektif dan transparan sehingga BUMK mampu berkembang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik dan didukung sumber daya manusia yang kompeten, BUMK dinilai memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi kampung sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan. (ADV/DPRD BERAU)

