Portalsembilan.com, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau meminta penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Berau tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat melalui pelibatan warga dalam proses perencanaan.
Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, menilai penguatan partisipasi masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah dalam pelaksanaan pembangunan kampung. Menurut dia, keputusan penggunaan anggaran seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak di tingkat warga, bukan ditentukan secara sepihak oleh pemerintah kampung.
“Pembangunan kampung harus melibatkan masyarakat sejak awal, bukan hanya saat program sudah berjalan,” kata Abdul Waris. Sabtu (16/5/2026).
Ia menegaskan, masyarakat perlu diberi ruang sejak tahap awal perencanaan agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Keterlibatan tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui forum musyawarah kampung yang selama ini menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat.
Abdul Waris menilai forum musyawarah kampung harus dimanfaatkan secara maksimal sebelum alokasi anggaran ditetapkan. Dengan begitu, pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadi pembangunan yang dilakukan tidak sekadar menghabiskan anggaran, tapi juga memberi dampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain partisipasi warga, ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana kampung. Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah penggunaan anggaran agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara bersama-sama.
“Penggunaan anggaran harus terbuka supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” kata dia.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan dana desa sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan.
DPRD Berau juga meminta pemerintah daerah terus mengawal keberlangsungan program dana kampung agar pembangunan di wilayah pedesaan dapat berjalan lebih merata, termasuk di kampung-kampung yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
“Kalau masyarakat ikut mengawasi, pembangunan akan lebih tepat dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujar Abdul Waris. (ADV/DPRD BERAU)

