Portalsembilan.com, BERAU – Lambannya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau mulai mendapat sorotan dari DPRD Berau. Dokumen tata ruang tersebut dinilai penting segera dituntaskan agar tidak menghambat arah pembangunan daerah maupun investasi di berbagai sektor.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan percepatan penyelesaian RTRW membutuhkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut dia, koordinasi lintas pemerintahan harus terus dilakukan karena RTRW berkaitan langsung dengan berbagai sektor pembangunan dan harus selaras dengan kebijakan pemerintah di tingkat provinsi maupun pusat.
“Koordinasi harus terus dibangun dengan pemerintah provinsi, karena RTRW ini menyangkut kepentingan banyak sektor dan harus selaras dengan kebijakan di tingkat atas,” kata Dedy, Senin (11/5/2026).
Dedy menjelaskan, RTRW bukan hanya dokumen administratif, melainkan pedoman utama dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang di daerah. Aturan tersebut menjadi dasar dalam penentuan kawasan industri, pariwisata, permukiman, hingga pengembangan infrastruktur.
Ia menilai keterlambatan penyelesaian RTRW berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Selain itu, kondisi tersebut juga dikhawatirkan memicu tumpang tindih kebijakan maupun pemanfaatan lahan di lapangan.
Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Berau lebih proaktif menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses penyusunan RTRW.
“Jangan menunggu, harus aktif berkoordinasi agar semua tahapan bisa dipercepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Dedy.
Ia berharap penyelesaian RTRW dapat segera dilakukan sehingga arah pembangunan Kabupaten Berau memiliki kepastian hukum yang jelas dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ADV/DPRD BERAU)

