Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara mengerahkan 126 personel untuk mengamankan aksi demonstrasi tiga organisasi masyarakat di Kantor DPRD Kukar, Senin (11/5/2026), meski waktu persiapan pengamanan dinilai sangat terbatas.
Kabag Ops Polres Kukar, Roganda, mengatakan informasi aksi baru diterima sekitar pukul 07.30 WITA, sementara demonstrasi dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WITA.
“Waktu kami hanya sekitar satu setengah jam untuk menyiapkan personel sekaligus menerbitkan surat perintah tugas,” ujarnya.
Awalnya, pola pengamanan disusun dalam tiga lapis ring. Ring pertama ditempatkan di kawasan Pulau Kumala untuk memantau pergerakan massa, melakukan sterilisasi benda berbahaya, serta pengaturan arus lalu lintas menuju Kantor DPRD Kukar.
Ring kedua disiagakan di sekitar titik aksi, sementara ring ketiga merupakan pengamanan tertutup di lingkungan gedung DPRD.
Namun situasi berkembang setelah kepolisian memperoleh informasi adanya massa pendukung Ketua DPRD yang telah lebih dahulu berada di kompleks dewan.
“Kami mendapat informasi Ketua DPRD membawa massa pendukung sendiri ke lokasi. Karena itu pola pengamanan berkembang menjadi empat hingga lima ring untuk mengantisipasi potensi bentrokan,” kata Roganda.
Pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi dengan meminta massa pendukung ditempatkan terpisah dari massa aksi guna mencegah gesekan terbuka.
Menurut Roganda, aksi sempat berlangsung kondusif ketika massa menyampaikan orasi di halaman DPRD dan sebagian perwakilan mengikuti audiensi di ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Ketegangan muncul saat Ketua DPRD hadir dalam audiensi dan terjadi adu emosi dengan peserta aksi.
“Ada ucapan yang tidak pantas dari beberapa peserta aksi, dan Ketua DPRD juga terlihat terpancing emosi,” ujarnya.
Polisi selanjutnya mengevakuasi Ketua DPRD ke ruangan lain untuk meredam situasi.
Roganda menilai aksi tersebut dipicu akumulasi sejumlah persoalan yang berkembang sebelumnya, mulai dari polemik penerimaan organisasi GRIB di DPRD Kukar tanpa pemberitahuan resmi kepada kepolisian hingga isu pemberdayaan masyarakat lokal dalam proyek pekerjaan yang berkembang menjadi tudingan pungutan liar.
“Semua faktor itu berakumulasi hingga menimbulkan ketegangan antara tiga ormas dengan Ketua DPRD,” pungkasnya.
(Yeni Adhayanti)

