Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan skema perhutanan sosial dan kemitraan konservasi sebagai solusi penataan aktivitas usaha masyarakat di kawasan Warung Panjang, Tahura Bukit Soeharto, di tengah polemik penertiban yang dilakukan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kukar bersama pelaku usaha masyarakat di ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (27/4/2026).
RDP digelar menyusul terbitnya surat edaran Otorita IKN terkait pengosongan aktivitas di kawasan hutan lindung paling lambat 30 April 2026. Kebijakan ini memicu keresahan masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka dan Sungai Merdeka yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas ekonomi di kawasan Warung Panjang.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keselamatan dan Keamanan Publik, Edgar Diponegoro, menegaskan proses penertiban dilakukan secara selektif. Penindakan difokuskan pada bangunan baru, kebun baru, dan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung.
“Warga lama maupun bangunan yang sudah ada sebelumnya tidak menjadi sasaran penggusuran. Masyarakat lokal tetap menjadi bagian penting dalam skema penataan kawasan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif atau penegakan aturan semata. Menurutnya, perlu formulasi kebijakan yang memberi ruang legal bagi masyarakat untuk tetap berusaha tanpa mengesampingkan fungsi ekologis kawasan.
“Perhutanan sosial bisa menjadi jalan tengah antara kepentingan konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan skema ini, masyarakat dapat mengelola kawasan secara legal dengan prinsip keberlanjutan,” tegas Ahmad Yani.
Selain itu, DPRD Kukar juga menilai kemitraan konservasi dapat menjadi opsi strategis. Model ini memungkinkan masyarakat terlibat aktif menjaga kawasan hutan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara sah.
DPRD Kukar berharap pemerintah daerah bersama Otorita IKN segera merumuskan kebijakan turunan yang berpihak kepada masyarakat lokal, namun tetap menjaga integritas Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan strategis ekologis.
Penataan kawasan diharapkan tidak menimbulkan konflik sosial baru, melainkan menjadi momentum menghadirkan tata kelola kawasan yang adil, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama di tengah pembangunan IKN.
(Yeni Adhayanti)

